Kok bisa ya di negeri ini terbentuk pola pikir (mungkin sistem hukumnya begitu) bahwa yang namanya korupsi paradigmanya "Pemberi - Penerima". Sehingga seolah-olah si Pemberi itu yang inisiator dan lebih salah.
Padahal kenyataan di lapangan kita semua tahu yang ada adalah pola "Peminta - Pemberi". Pemberi itu kan terpaksa memberi, agar urusannya beres (tugas si pengemban otoritas dilaksanakan).
Peminta (peminta-minta) itu sebenarnya yang inisiator, atau setidaknya dipermaklumkan bahwa hendaklah semua orang tahu bahwa si pemikul tanggung-jawab pekerjaan (pemegang otoritas) harus disuap dulu.
Atau semua harus tahu bahwa kelak bila tugasnya dilaksanakan si pemegang otoritas itu harus diberi imbalan atas jasanya membereskan tugasnya. Padahal ketika dia hendak mulai mengemban tugasnya dia telah bersumpah jabatan, akan melaksanakan tugasnya (sesuai ketentuan/undang-undang), tanpa disuap dulu. Berarti itu memang tugasnya, dan dia digaji untuk itu.
Jadi kalau dia meminta lagi, berarti dia meminta uang lain lagi. Maka terang dia yang salah, melanggar sumpahnya. Kan dia yang justru paling salah. Paling harus dihukum.
Ada yg bilang di negara lain si Peminta itu yang dihukum mati. Bukan si Pemberi. Kalau itu dilakukan apa ada lagi yang berani meminta? Si Pemberi mau memberi kepada siapa kalau yang menerima tidak ada yang berani lagi?
Friday, January 28, 2011
Wednesday, November 24, 2010
Proses pelahiran seorang tokoh/pemimpin
Di tengah hiruk pikuk abnormalnya negara, entah mengapa pikiran saya terarah kepada proses pelahiran seorang tokoh/pemimpin.
Saat ini rakyat sedang menyaksikan suatu perjalanan panjang terpilihnya pemimpin KPK karena Antasari Anshar (pemimpin KPK sebelumnya) tervonis secara hukum. Kandidat terpilih ada dua orang. Secara hati kita cukup terharu (seperti biasanya bagaimana seorang tokoh akan terpilih di negara ini, karena kita sebagai rakyat selalu merindukan sosok yang kita harapkan mampu menjadi pemimpin kita), bahwa rasanya kredibilitas siapapun yang akan terpilih ini kelihatannya cukup menjanjikan.
Akan tetapi betapa sedihnya saya barusan, ketika melihat suatu tayangan dari salah satu stasiun TV yang menampilkan salah satu dari kandidat yang diadu dengan seorang lawyer kawakan. Acara ini sendiri dipandu oleh salah satu penyiar kawakan dari stasiun TV tersebut.
Penyiar mencoba membangun suatu kontoversi yang membuat salah satu kandidat pemimpin KPK pada posisi berseberangan dengan lawyer kawakan tersebut. Semua dimulai dari titik berangkat bahwa sesungguhnya pekerjaan sehari-hari keduanya sebenarnya adalah lawyer.
Saya sebetulnya selama ini termasuk seorang yang sangat tidak suka dengan gaya bicara, lagak dan opini-opini si lawyer kawakan, walaupun dia kebetulan satu suku dengan saya. Lawyer kawakan ini selalu membuat saya merasa terganggu selama ini dengan segala tutur sikap, bicara dan gayanya.
Di awal perseberangan sepertinya terlihat bahwa kandidat ketua KPK itu memukul telak si lawyer karena gayanya yang santun dan elegan.
Akan tetapi si calon ketua KPK mulai memukul si lawyer dengan kata-kata yang menurut saya kasar (walaupun dengan gaya yang kelihatannya sopan) bahwa si lawyer sedang menjalankan "stategi neraka", dan si calket KPK (secara konsekuensi pembicaraan berada pada strategi sorga). Di sinilah terlihat belangnya si calket KPK itu. Menurut saya dia tidak perlu mencaci (maaf sekali lagi, walaupun dengan gaya sok santun dengan suara mendayu sesuai kekhasannya). Menurut saya buat apa dia harus memukul orang lain dan menepuk dada seolah dia orang paling baik di dunia ini.
Si lawyer kontroversial itu tentu saja bereaksi dengan gaya khasnya yang tengil tetapi sangat intelektual dan sangat membuktikan bahwa dia seorang yang sangat profesional. Semua yang dinyatakan oleh si calket KPK dimentahkan oleh si lawyer dengan baik sekali. Konstelasi pencacian terhadap dirinya justru dibalikkan oleh si lawyer menjadi suatu ajang untuk mengejek kemunafikan si calket KPK. Saya sungguh terbelalak melihat hal ini. Meskipun si lawyer orang yang selama tidak saya sukai, justru pada malam ini saya jelas berpihak pada si lawyer. Bukan karena unsur primordialisme (tokh dari dulu saya tidak pernah suka pada si lawyer), tapi semata karena logikalah keberpihakan saya tertuju pada si lawyer.
Merasa sudah tersudut, si calket KPK mulai lagi dengan pembelaan yang sangat fals mencoba menyatakan dirinya pada sudut moral dan menyebut si lawyer terkenal pada sisi/pemikiran profesional (yang katanya sangat antagonis dan tidak bisa dengan mudah diperbandingkan). Tentulah di sini si calket KPK secara obyektif sudah kalah karena mereka sebenarnya mereka seprofesi, tapi gelar profesional sudah diberikannya pada lawan yang dicercanya dalam pembicaraan). Lalu makin munafiklah saya lihat ketertelanjangan si calket KPK itu. Jelaslah dia sudah main subyektivitas dengan mengelakkan konstelasi (buktinya dia kerutkan posisi menjadi moral vs profesionalisme, berarti dia sudah mengaku kalah secara profesi bahwa di antara kedua lawyer ini si lawyer kawakanlah yang disebutnya pada posisi profesional). Kalau dalam tinju sebenarnya dia sendiri yang sudah melempar handuk, tapi berlagak masih mau main.
Sebagai dalih untuk tidak mau kalah (karena munafik dan sifat ngeyel rupanya ciri khasnya), dikatakannya dia berada pada sisi moral. Mata yang tajam sebenarnya tentu melihat bahwa dia sudah menarik pembicaraan pada sentimen yang ada padanya. Dia merasa sistem sentimen yang dimilikinya yang lebih hebat (dari si lawyer). Kekecewaan saya makin mantap ketika saya lihat si penyiarpun sepertinya sudah lebih pula berpihak pada si calket KPK yang munafik itu. Lucu sekali segera terlihat bahwa si penyiar memberi pertanyaan atau tanggapan otomatis (terlihat dari cara bicara, gaya tubuh dan gaya matanya) yang lebih memihak pada si munafik. Mengapa? Sistem sentimen!
Sistem sentimen si penyiar lebih mirip dengan sistem sentimen si munafik.
Untunglah si lawyer kawakan pandai menempatkan dirinya dan terus mengepung dengan profesionalismenya. Sehingga ketika si penyiar menutup acaranya dia seolah juga ikut kalah.
Itulah titik penting olah pikir saya tentang terlahirnya seorang pemimpin di negara ini. Saya memakai kata pelahiran dan bukan kelahiran, karena istilah pelahiran menurut saya lebih menyiratkan peran dominan pihak lain dalam proses terlahirnya sesuatu. Baru saya sadar betapa kacaunya negeri ini. Para pemimpin yang lahir dari suatu seleksi yang mulanya selalu kita pikir bagus atau demokratislah atau sesuai undang-undanglah dsb, padahal sesungguhnya semu dan penuh rekayasa. Pantaslah lahir pemimpin-pemimpin semu. Pemilihan ketua KPK baru juga saya sadari sebenarnya tidak jauh dari pelahiran yang penuh rekayasa juga. Apalagi sebabnya kalau bukan sentimen-sentimen yang itu-itu juga.
Di Amerika, Eropa Barat yang maju, Jepang dan sebagainya selalu pelahiran seorang tokoh/pemimpin ditandai dengan upaya untuk meminimasi rekayasa. Dieliminirlah politik uang (walaupun tentu tidak 100% hilang, tapi sangat penuh konsekuensi untuk kasus yang jelas sudah telanjang), dieliminirlah unsur sentimen pribadi (lihatlah Obama yang kulit hitam bisa menjadi presiden AS), dsb.
Pelahiran lebih mengutamakan evaluasi atas program yang akan dijalankan. Bukan dengan melihat pada titik mana seorang calon berdiri yang sarat dengan aroma sistem sentimen. Kalau yang terakhir ini dipakai, maka orang akan fanatik dengan calon mana yang sistem sentimennya sama, jadi tidak obyektif lagi.
Di negara yang disebut demokratis, terbukti bahwa seseorang bisa memilih calon yang berbeda sistem sentimennya dengan dia karena terlihat bahwa program calon tersebut lebih masuk di akalnya dan jelas lebih berpihak kepadanya.
Jelaslah di halaman kita selama ini lahir pemimpin-pemimpin semu. Jelaslah penyebab hiruk pikuk semua keadaan dengan segala keabnormalannya. Kasihan negeri ini!
Saat ini rakyat sedang menyaksikan suatu perjalanan panjang terpilihnya pemimpin KPK karena Antasari Anshar (pemimpin KPK sebelumnya) tervonis secara hukum. Kandidat terpilih ada dua orang. Secara hati kita cukup terharu (seperti biasanya bagaimana seorang tokoh akan terpilih di negara ini, karena kita sebagai rakyat selalu merindukan sosok yang kita harapkan mampu menjadi pemimpin kita), bahwa rasanya kredibilitas siapapun yang akan terpilih ini kelihatannya cukup menjanjikan.
Akan tetapi betapa sedihnya saya barusan, ketika melihat suatu tayangan dari salah satu stasiun TV yang menampilkan salah satu dari kandidat yang diadu dengan seorang lawyer kawakan. Acara ini sendiri dipandu oleh salah satu penyiar kawakan dari stasiun TV tersebut.
Penyiar mencoba membangun suatu kontoversi yang membuat salah satu kandidat pemimpin KPK pada posisi berseberangan dengan lawyer kawakan tersebut. Semua dimulai dari titik berangkat bahwa sesungguhnya pekerjaan sehari-hari keduanya sebenarnya adalah lawyer.
Saya sebetulnya selama ini termasuk seorang yang sangat tidak suka dengan gaya bicara, lagak dan opini-opini si lawyer kawakan, walaupun dia kebetulan satu suku dengan saya. Lawyer kawakan ini selalu membuat saya merasa terganggu selama ini dengan segala tutur sikap, bicara dan gayanya.
Di awal perseberangan sepertinya terlihat bahwa kandidat ketua KPK itu memukul telak si lawyer karena gayanya yang santun dan elegan.
Akan tetapi si calon ketua KPK mulai memukul si lawyer dengan kata-kata yang menurut saya kasar (walaupun dengan gaya yang kelihatannya sopan) bahwa si lawyer sedang menjalankan "stategi neraka", dan si calket KPK (secara konsekuensi pembicaraan berada pada strategi sorga). Di sinilah terlihat belangnya si calket KPK itu. Menurut saya dia tidak perlu mencaci (maaf sekali lagi, walaupun dengan gaya sok santun dengan suara mendayu sesuai kekhasannya). Menurut saya buat apa dia harus memukul orang lain dan menepuk dada seolah dia orang paling baik di dunia ini.
Si lawyer kontroversial itu tentu saja bereaksi dengan gaya khasnya yang tengil tetapi sangat intelektual dan sangat membuktikan bahwa dia seorang yang sangat profesional. Semua yang dinyatakan oleh si calket KPK dimentahkan oleh si lawyer dengan baik sekali. Konstelasi pencacian terhadap dirinya justru dibalikkan oleh si lawyer menjadi suatu ajang untuk mengejek kemunafikan si calket KPK. Saya sungguh terbelalak melihat hal ini. Meskipun si lawyer orang yang selama tidak saya sukai, justru pada malam ini saya jelas berpihak pada si lawyer. Bukan karena unsur primordialisme (tokh dari dulu saya tidak pernah suka pada si lawyer), tapi semata karena logikalah keberpihakan saya tertuju pada si lawyer.
Merasa sudah tersudut, si calket KPK mulai lagi dengan pembelaan yang sangat fals mencoba menyatakan dirinya pada sudut moral dan menyebut si lawyer terkenal pada sisi/pemikiran profesional (yang katanya sangat antagonis dan tidak bisa dengan mudah diperbandingkan). Tentulah di sini si calket KPK secara obyektif sudah kalah karena mereka sebenarnya mereka seprofesi, tapi gelar profesional sudah diberikannya pada lawan yang dicercanya dalam pembicaraan). Lalu makin munafiklah saya lihat ketertelanjangan si calket KPK itu. Jelaslah dia sudah main subyektivitas dengan mengelakkan konstelasi (buktinya dia kerutkan posisi menjadi moral vs profesionalisme, berarti dia sudah mengaku kalah secara profesi bahwa di antara kedua lawyer ini si lawyer kawakanlah yang disebutnya pada posisi profesional). Kalau dalam tinju sebenarnya dia sendiri yang sudah melempar handuk, tapi berlagak masih mau main.
Sebagai dalih untuk tidak mau kalah (karena munafik dan sifat ngeyel rupanya ciri khasnya), dikatakannya dia berada pada sisi moral. Mata yang tajam sebenarnya tentu melihat bahwa dia sudah menarik pembicaraan pada sentimen yang ada padanya. Dia merasa sistem sentimen yang dimilikinya yang lebih hebat (dari si lawyer). Kekecewaan saya makin mantap ketika saya lihat si penyiarpun sepertinya sudah lebih pula berpihak pada si calket KPK yang munafik itu. Lucu sekali segera terlihat bahwa si penyiar memberi pertanyaan atau tanggapan otomatis (terlihat dari cara bicara, gaya tubuh dan gaya matanya) yang lebih memihak pada si munafik. Mengapa? Sistem sentimen!
Sistem sentimen si penyiar lebih mirip dengan sistem sentimen si munafik.
Untunglah si lawyer kawakan pandai menempatkan dirinya dan terus mengepung dengan profesionalismenya. Sehingga ketika si penyiar menutup acaranya dia seolah juga ikut kalah.
Itulah titik penting olah pikir saya tentang terlahirnya seorang pemimpin di negara ini. Saya memakai kata pelahiran dan bukan kelahiran, karena istilah pelahiran menurut saya lebih menyiratkan peran dominan pihak lain dalam proses terlahirnya sesuatu. Baru saya sadar betapa kacaunya negeri ini. Para pemimpin yang lahir dari suatu seleksi yang mulanya selalu kita pikir bagus atau demokratislah atau sesuai undang-undanglah dsb, padahal sesungguhnya semu dan penuh rekayasa. Pantaslah lahir pemimpin-pemimpin semu. Pemilihan ketua KPK baru juga saya sadari sebenarnya tidak jauh dari pelahiran yang penuh rekayasa juga. Apalagi sebabnya kalau bukan sentimen-sentimen yang itu-itu juga.
Di Amerika, Eropa Barat yang maju, Jepang dan sebagainya selalu pelahiran seorang tokoh/pemimpin ditandai dengan upaya untuk meminimasi rekayasa. Dieliminirlah politik uang (walaupun tentu tidak 100% hilang, tapi sangat penuh konsekuensi untuk kasus yang jelas sudah telanjang), dieliminirlah unsur sentimen pribadi (lihatlah Obama yang kulit hitam bisa menjadi presiden AS), dsb.
Pelahiran lebih mengutamakan evaluasi atas program yang akan dijalankan. Bukan dengan melihat pada titik mana seorang calon berdiri yang sarat dengan aroma sistem sentimen. Kalau yang terakhir ini dipakai, maka orang akan fanatik dengan calon mana yang sistem sentimennya sama, jadi tidak obyektif lagi.
Di negara yang disebut demokratis, terbukti bahwa seseorang bisa memilih calon yang berbeda sistem sentimennya dengan dia karena terlihat bahwa program calon tersebut lebih masuk di akalnya dan jelas lebih berpihak kepadanya.
Jelaslah di halaman kita selama ini lahir pemimpin-pemimpin semu. Jelaslah penyebab hiruk pikuk semua keadaan dengan segala keabnormalannya. Kasihan negeri ini!
Monday, August 16, 2010
Rapat-rapat dimulai pukul 10.00
Setiap tahun peringatan detik-detik Proklamasi di istana dilaksanakan mulai pukul 10 pagi. Kalau tidak salah karena memang pada tahun 1945 yang lalu itu Proklamasi kemerdekaan negara RI dilaksanakan pukul 10 pagi di Jl. Pegangsaan Timur (sekarang Jl. Proklamasi) No.56.
Kalau saya membaca dokumen-dokumen sejarah, saya juga mendapati bahwa rapat-rapat PPKI/BPUPKI sebelum kemerdekaan itu dimulai kebanyakan pukul 10 pagi.
Entah apa persisnya sebabnya, pada masa-masa sekarang ini sayapun mendapati bahwa rapat-rapat di banyak sekali kantor, terutama kantor pemerintahan dimulai pukul 10 pagi.
Menurut hemat saya kita perlu untuk memperbaiki ini.
Nomor satu, rapat pukul 10 bisa membuat waktu pagi sebelum pukul/jam 10 pagi menjadi terbuang sia-sia. Untuk kantor yang mulai dibuka jam 8 pagi (umumnya kantor di Indonesia), para pegawai yang akan rapat jam 10, pikirannya sudah lebih terfokus pada rapat yang akan diadakan pukul 10. Untuk mengerjakan sesuatu sebelum jam 10 rasanya tanggung. Kalau memang ada yang dikerjakan sebelum pukul 10 maka pekerjaan tersebut dilakukan tergesa-gesa karena sebentar lagi rapat akan dimulai. Terlebih-lebih mereka yang punya hirarki cukup tinggi, mudah sekali untuk terjebak mencepat-cepatkan urusan dengan alasan sebentar lagi akan rapat. Keadaan menjadi tidak baik bila pekerjaan pra jam 10 ternyata belum/selesai jam 10, maka besar sekali kemungkinan akan terlambat datang ke rapat jam 10 yang telah diskedulkan.
Untuk tenangnya menjelang rapat, banyak sekali pegawai saya temui hanya killing time dengan aktivitas apa saja yang tidak produktif.
Nomor dua, rapat jam 10 adalah sangat riskan menyentuh jam 12 siang. Ini berarti harus disiapkan makan siang bila sudah menjelang jam 12. Dana rapat akan membengkak (anti penghematan), dan beberapa pegawai bawahan bisa terganggun mengerjakan tugasnya kalau diminta membantu mempersiapkan makan siang rapat.
Keadaan menjadi makin rumit bila rapat diadakan hari Jumat, karena jam 11.30an banyak yang harus bersiap akan menjalankan sembahyang Jumat. Betapa makin tidak efisiennya lagi rapat hari Jumat bila banyak peserta rapat terlambat datang ketika jam 10 rapat akan dimulai.
Rapat-rapat yang diteruskan setelah makan siang sering juga saya lihat menjadi rapat yang tidak bersemangat lagi karena orang yang kenyang (baru makan) mulai mengantuk. Penyakit orang Indonesia adalah tidak bisa menahan kantuk dan agak tidak perduli untuk tidur di dalam rapat.
Rapat jam 10 juga menyebabkan sejumlah orang (terutama hirarki tinggi) bahkan dari rumah sengaja melambatkan berangkat ke kantor atau pergi dulu kemana-mana, baru langsung menuju ke tempat rapat jam 10. Syukur kalau tidak terlambat. Syukur pula kalau tidak sesudah rapat pergi lagi keluar kantor entah kemana.
Rapat jam 10 juga secara psikologis membuat bawahan cenderung datang terlambat. Dalam pikiran mereka tokh baru mendekati jam 10 nanti bosnya baru datang.
Saya mengusulkan rapat dimulai sesuai dimulainya jam kantor. Jam 8 untuk kantor yang mulai jam 8, atau jam 9 untuk kantor yang mulai jam 9. Tidak usahlah kita bahas kantor yang mulai jam 10.
Memang untuk rapat yang peserta rapatnya multi kantor agak bisa diterima bila rapat dimulai jam 10 pagi, dengan alasan datang sebentar ke kantor sendiri dulu baru jam 10 di kantor lain tempat rapat diadakan. Tetapi bila dikaji masak-masak, sebenarnya langsung juga mulai jam 8 rapat di kantor lain tidak masalah. Itu cuma pengaturan yang baik. Urusan kantor sendiri bisa saja digeser ke jam sesudah rapat selesai.
Pengalaman saya ketika menjadi pimpinan di pekerjaan profesional (masa-masa sebelum saya memutuskan bekerja sebagai dosen), saya selalu mengatur rapat di waktu pagi (kalau tidak ada yang terlalu memaksa, dimulai jam 8).
Alangkah enaknya rapat di waktu pagi. Pikiran masih jernih, fisik masih prima, batin masih enteng.
Saya sangat mencela pengambil keputusan yang senang membuat rapat jam 2 atau 3 sore. Rapat jam 3 cenderung diikuti banyak peserta yang terlambat karena berbagai urgensi pekerjaan yang telah dimulai dan harus diakhiri sebelum rapat. Biasanya sudah tidak terlalu semangat lagi meneruskan pekerjaan sesudah rapat, apalagi rapat panjang sampai jam 5, 6 sore atau lebih malam.
Sepengamatan saya kebanyakan mereka yang memutuskan rapat jam 3 adalah orang-orang yang kurang bisa memanage/mengelola waktu. Walaupun tidak semua, tetapi saya amati kebanyakan mereka adalah orang yang cenderung datang terlambat ke kantor. Mereka juga adalah tipe orang yang senang mengisi waktu pagi yang cerah dengan banyak telepon, canda ceria, urusan pribadi, menunda sejumlah pekerjaan kemarin sore untuk diteruskan pagi keesokan harinya dan lain sebagainya. Saat-saat sekarang ini banyak yang harus buka facebook dulu di waktu pagi (dulu e-mail). Inipun saya lihat memang ada yang berhubungan dengan pekerjaan, tetapi sulit juga mereka menghindar dari bercanda di antara secuil hal yang katakanlah agak penting. Kalau dicermati benar-benar dan mereka mau jujur, saya amati sebenarnya banyak sekali kegiatan mereka di waktu pagi sebenarnya sangat tidak efektif.
Saya sering berpikir, bukankah lebih baik kita mulai rapat di pagi hari di mana kita masih segar secara fisik maupun pikiran? Bukankah setelah itu pekerjaan rutin kita akan kita kerjakan dengan tanpa hambatan? Lagipula sudah saya nikmati benar ketika saya memimpin beberapa kegiatan, semua orang menjadi sangat jelas akan apa yang akan dilaksanakan ketika semua sudah dibicarakan dengan matang di dalam rapat pagi hari. Bila rapat diadakan sore hari yang terjadi adalah kebalikannya, orang jadi meraba-raba apakah yang dilakukannya sudah benar.
Rapat yang dilakukan sore hari juga menjadi hal yang kurang konstruktif bila sebelum rapat kita sempat pada hari itu telah melewati sebuah silang pendapat, debat, cela, ketersinggungan dan lain sebagainya, terutama dengan rekan kita.
Bagaimana, maukah kita mengelola waktu bekerja kita lebih baik?
Kalau saya membaca dokumen-dokumen sejarah, saya juga mendapati bahwa rapat-rapat PPKI/BPUPKI sebelum kemerdekaan itu dimulai kebanyakan pukul 10 pagi.
Entah apa persisnya sebabnya, pada masa-masa sekarang ini sayapun mendapati bahwa rapat-rapat di banyak sekali kantor, terutama kantor pemerintahan dimulai pukul 10 pagi.
Menurut hemat saya kita perlu untuk memperbaiki ini.
Nomor satu, rapat pukul 10 bisa membuat waktu pagi sebelum pukul/jam 10 pagi menjadi terbuang sia-sia. Untuk kantor yang mulai dibuka jam 8 pagi (umumnya kantor di Indonesia), para pegawai yang akan rapat jam 10, pikirannya sudah lebih terfokus pada rapat yang akan diadakan pukul 10. Untuk mengerjakan sesuatu sebelum jam 10 rasanya tanggung. Kalau memang ada yang dikerjakan sebelum pukul 10 maka pekerjaan tersebut dilakukan tergesa-gesa karena sebentar lagi rapat akan dimulai. Terlebih-lebih mereka yang punya hirarki cukup tinggi, mudah sekali untuk terjebak mencepat-cepatkan urusan dengan alasan sebentar lagi akan rapat. Keadaan menjadi tidak baik bila pekerjaan pra jam 10 ternyata belum/selesai jam 10, maka besar sekali kemungkinan akan terlambat datang ke rapat jam 10 yang telah diskedulkan.
Untuk tenangnya menjelang rapat, banyak sekali pegawai saya temui hanya killing time dengan aktivitas apa saja yang tidak produktif.
Nomor dua, rapat jam 10 adalah sangat riskan menyentuh jam 12 siang. Ini berarti harus disiapkan makan siang bila sudah menjelang jam 12. Dana rapat akan membengkak (anti penghematan), dan beberapa pegawai bawahan bisa terganggun mengerjakan tugasnya kalau diminta membantu mempersiapkan makan siang rapat.
Keadaan menjadi makin rumit bila rapat diadakan hari Jumat, karena jam 11.30an banyak yang harus bersiap akan menjalankan sembahyang Jumat. Betapa makin tidak efisiennya lagi rapat hari Jumat bila banyak peserta rapat terlambat datang ketika jam 10 rapat akan dimulai.
Rapat-rapat yang diteruskan setelah makan siang sering juga saya lihat menjadi rapat yang tidak bersemangat lagi karena orang yang kenyang (baru makan) mulai mengantuk. Penyakit orang Indonesia adalah tidak bisa menahan kantuk dan agak tidak perduli untuk tidur di dalam rapat.
Rapat jam 10 juga menyebabkan sejumlah orang (terutama hirarki tinggi) bahkan dari rumah sengaja melambatkan berangkat ke kantor atau pergi dulu kemana-mana, baru langsung menuju ke tempat rapat jam 10. Syukur kalau tidak terlambat. Syukur pula kalau tidak sesudah rapat pergi lagi keluar kantor entah kemana.
Rapat jam 10 juga secara psikologis membuat bawahan cenderung datang terlambat. Dalam pikiran mereka tokh baru mendekati jam 10 nanti bosnya baru datang.
Saya mengusulkan rapat dimulai sesuai dimulainya jam kantor. Jam 8 untuk kantor yang mulai jam 8, atau jam 9 untuk kantor yang mulai jam 9. Tidak usahlah kita bahas kantor yang mulai jam 10.
Memang untuk rapat yang peserta rapatnya multi kantor agak bisa diterima bila rapat dimulai jam 10 pagi, dengan alasan datang sebentar ke kantor sendiri dulu baru jam 10 di kantor lain tempat rapat diadakan. Tetapi bila dikaji masak-masak, sebenarnya langsung juga mulai jam 8 rapat di kantor lain tidak masalah. Itu cuma pengaturan yang baik. Urusan kantor sendiri bisa saja digeser ke jam sesudah rapat selesai.
Pengalaman saya ketika menjadi pimpinan di pekerjaan profesional (masa-masa sebelum saya memutuskan bekerja sebagai dosen), saya selalu mengatur rapat di waktu pagi (kalau tidak ada yang terlalu memaksa, dimulai jam 8).
Alangkah enaknya rapat di waktu pagi. Pikiran masih jernih, fisik masih prima, batin masih enteng.
Saya sangat mencela pengambil keputusan yang senang membuat rapat jam 2 atau 3 sore. Rapat jam 3 cenderung diikuti banyak peserta yang terlambat karena berbagai urgensi pekerjaan yang telah dimulai dan harus diakhiri sebelum rapat. Biasanya sudah tidak terlalu semangat lagi meneruskan pekerjaan sesudah rapat, apalagi rapat panjang sampai jam 5, 6 sore atau lebih malam.
Sepengamatan saya kebanyakan mereka yang memutuskan rapat jam 3 adalah orang-orang yang kurang bisa memanage/mengelola waktu. Walaupun tidak semua, tetapi saya amati kebanyakan mereka adalah orang yang cenderung datang terlambat ke kantor. Mereka juga adalah tipe orang yang senang mengisi waktu pagi yang cerah dengan banyak telepon, canda ceria, urusan pribadi, menunda sejumlah pekerjaan kemarin sore untuk diteruskan pagi keesokan harinya dan lain sebagainya. Saat-saat sekarang ini banyak yang harus buka facebook dulu di waktu pagi (dulu e-mail). Inipun saya lihat memang ada yang berhubungan dengan pekerjaan, tetapi sulit juga mereka menghindar dari bercanda di antara secuil hal yang katakanlah agak penting. Kalau dicermati benar-benar dan mereka mau jujur, saya amati sebenarnya banyak sekali kegiatan mereka di waktu pagi sebenarnya sangat tidak efektif.
Saya sering berpikir, bukankah lebih baik kita mulai rapat di pagi hari di mana kita masih segar secara fisik maupun pikiran? Bukankah setelah itu pekerjaan rutin kita akan kita kerjakan dengan tanpa hambatan? Lagipula sudah saya nikmati benar ketika saya memimpin beberapa kegiatan, semua orang menjadi sangat jelas akan apa yang akan dilaksanakan ketika semua sudah dibicarakan dengan matang di dalam rapat pagi hari. Bila rapat diadakan sore hari yang terjadi adalah kebalikannya, orang jadi meraba-raba apakah yang dilakukannya sudah benar.
Rapat yang dilakukan sore hari juga menjadi hal yang kurang konstruktif bila sebelum rapat kita sempat pada hari itu telah melewati sebuah silang pendapat, debat, cela, ketersinggungan dan lain sebagainya, terutama dengan rekan kita.
Bagaimana, maukah kita mengelola waktu bekerja kita lebih baik?
Wednesday, August 11, 2010
Transportasi terbang secara pribadi
Menurut saya tidak akan lama lagi akan segera dioperasikan secara luas alat semacam jet yang akan mengangkat kita secara pribadi (tandem satu duaan orang) ke udara. Seperti yang kita lihat di film James Bond di masa lalu.
Kita akan bepergian ke sana dan ke mari dengan alat tersebut.
Polisi-polisi jalan udara akan sangat sibuk mengatur di atas sana para pengendara jet pribadi tersebut. Pengaturan sangat perlu, baik secara jalur maupun secara ketinggian. Kalau tidak akan terjadi tabrakan antar pengendara jet pribadi.
Di udara kita bisa bertemu dan mungkin bisa bercengkerama dengan orang yang kita kenal.
Bila di darat orang bertanya kepada kita di mana kita bertemu seseorang yang kita laporkan baru kita temui, akan kita jawab: di udara, tadi.
Mobil-mobilpun akan dengan perlengkapan jet naik semua ke udara. Udara akan bertambah hiruk pikuk.
Masih perlukan ban mobil dan jalan-jalan raya? Mungkin masih perlu juga karena tetap dipelihara kemungkinan bahwa mobil dengan tenaga jet itu dalam keadaan tidak urgent akan tetap jalan di jalan raya.
Mungkin yang tidak naik ke udara adalah kereta api.
Mungkin kapal laut pesiar atau dengan tonase besarpun tidak.
Mari kita lihat!
Kita akan bepergian ke sana dan ke mari dengan alat tersebut.
Polisi-polisi jalan udara akan sangat sibuk mengatur di atas sana para pengendara jet pribadi tersebut. Pengaturan sangat perlu, baik secara jalur maupun secara ketinggian. Kalau tidak akan terjadi tabrakan antar pengendara jet pribadi.
Di udara kita bisa bertemu dan mungkin bisa bercengkerama dengan orang yang kita kenal.
Bila di darat orang bertanya kepada kita di mana kita bertemu seseorang yang kita laporkan baru kita temui, akan kita jawab: di udara, tadi.
Mobil-mobilpun akan dengan perlengkapan jet naik semua ke udara. Udara akan bertambah hiruk pikuk.
Masih perlukan ban mobil dan jalan-jalan raya? Mungkin masih perlu juga karena tetap dipelihara kemungkinan bahwa mobil dengan tenaga jet itu dalam keadaan tidak urgent akan tetap jalan di jalan raya.
Mungkin yang tidak naik ke udara adalah kereta api.
Mungkin kapal laut pesiar atau dengan tonase besarpun tidak.
Mari kita lihat!
Brongsongan
Menyermati keadaan udara yang semakin buruk di dunia ini, di masa datang rasanya kita semua (setidaknya di Jakarta-yang saat ini saja sudah tidak memenuhi syarat lagi kebersihan udaranya) akan memakai semacam brongsongan (masker) zat asam.
Setiap kita akan secara periodik membeli refill zat asam di pinggir jalan apabila zat asam di brongsongan/masker kita telah akan habis.
Setiap kita akan secara periodik membeli refill zat asam di pinggir jalan apabila zat asam di brongsongan/masker kita telah akan habis.
Monday, June 21, 2010
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Yang ditulis dalam pembukaan UUD 45 kita adalah "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Jadi "kehidupan bangsa" itulah yang perlu dicerdaskan.
Mengikuti hukum DM (Diterangkan-Menerangkan), maka D nya "kehidupan". M nya "bangsa". Yang penting? D nya, yaitu "kehidupan". (Sama seperti "mobil hitam", "mobil"nya yang penting. Bukan "hitam"nya. "Hitam"nya adalah sekunder, bertugas menerangkan "mobil". Mendorong mobil hitam artinya mendorong mobil, bukan mendorong hitam.
Itu berarti bukan semua orang Indonesia dengan secepatnya dibuat menjadi sarjana, tetapi "perikehidupan" orang Indonesia yang perlu dicerdaskan. Itupun bukan berarti orang Indonesia yang sudah sarjana adalah bangsa yang cerdas. Banyak sekali sarjana strata tertinggi rusak moralnya.
Tidakpun seseorang menjadi sarjana, apabila dia telah memaknai dan melaksanakan dengan baik hakekat kehidupan berbangsa, dia telah menjadi unsur pembentuk kehidupan bangsa yang cerdas.
Ciri-ciri kehidupan bangsa yang cerdas? Di antaranya yang penting: sopan/hormat dan tertib, menjunjung tinggi permufakatan, meletakkan nilai-nilai subyektif/pribadi di bawah nilai-nilai kebersamaan yang sudah disepakati, melaksanakan semua ketentuan dari otoritas yang ada (lalu lintas, disiplin organisasi, disiplin kemasyarakatan), menyadari bahwa tidak ada yang homogen (yang benar adalah "di mana-mana selalu ada perbedaan"), menyadari bahwa fungsi mayoritas justru adalah membela minoritas, menyetop semua perbuatan/tindakannya yang merendahkan/mengurangi/menghilangkan hak orang lain, menghargai pendapat yang berbeda, menghormati antrian.
Di "sana" yang kehidupan bangsanya telah cerdas, orang berpikir untuk kebaikan kehidupan masyarakatnya. Membuang sampah ke tempatnya. Bertanggung jawab untuk kebersihan lingkungannya. Tidak melanggar lalu lintas walaupun tidak ada polisi. Antri pada jalurnya. Committed kepada keadilan dan hukum, taat membayar pajak. Menyetop segala hal yang berasal dari dirinya yang bisa mengganggu tetangganya. Berjalan kaki di sisi yang seharusnya (tidak sembrono kemana dia suka). Malu dan bertanggung jawab atas kegagalan menjalankan apa yang seharusnya dilakukan. Menghormati orang yang berbeda sistem nilainya, berbeda alirannya, berbeda fisiknya. Ramai-ramai kompak menolong orang lain yang membutuhkan pertolongan. Menangkap pencuri untuk diserahkan pada yang berwajib, bukan untuk disiksa dan main hakim sendiri. Mencintai keragamannya untuk membuktikan betapa hebatnya muncul secara bersama sebagai suatu bangsa.
Mari kita berjuang, Bangsa Indonesia!
Jadi "kehidupan bangsa" itulah yang perlu dicerdaskan.
Mengikuti hukum DM (Diterangkan-Menerangkan), maka D nya "kehidupan". M nya "bangsa". Yang penting? D nya, yaitu "kehidupan". (Sama seperti "mobil hitam", "mobil"nya yang penting. Bukan "hitam"nya. "Hitam"nya adalah sekunder, bertugas menerangkan "mobil". Mendorong mobil hitam artinya mendorong mobil, bukan mendorong hitam.
Itu berarti bukan semua orang Indonesia dengan secepatnya dibuat menjadi sarjana, tetapi "perikehidupan" orang Indonesia yang perlu dicerdaskan. Itupun bukan berarti orang Indonesia yang sudah sarjana adalah bangsa yang cerdas. Banyak sekali sarjana strata tertinggi rusak moralnya.
Tidakpun seseorang menjadi sarjana, apabila dia telah memaknai dan melaksanakan dengan baik hakekat kehidupan berbangsa, dia telah menjadi unsur pembentuk kehidupan bangsa yang cerdas.
Ciri-ciri kehidupan bangsa yang cerdas? Di antaranya yang penting: sopan/hormat dan tertib, menjunjung tinggi permufakatan, meletakkan nilai-nilai subyektif/pribadi di bawah nilai-nilai kebersamaan yang sudah disepakati, melaksanakan semua ketentuan dari otoritas yang ada (lalu lintas, disiplin organisasi, disiplin kemasyarakatan), menyadari bahwa tidak ada yang homogen (yang benar adalah "di mana-mana selalu ada perbedaan"), menyadari bahwa fungsi mayoritas justru adalah membela minoritas, menyetop semua perbuatan/tindakannya yang merendahkan/mengurangi/menghilangkan hak orang lain, menghargai pendapat yang berbeda, menghormati antrian.
Di "sana" yang kehidupan bangsanya telah cerdas, orang berpikir untuk kebaikan kehidupan masyarakatnya. Membuang sampah ke tempatnya. Bertanggung jawab untuk kebersihan lingkungannya. Tidak melanggar lalu lintas walaupun tidak ada polisi. Antri pada jalurnya. Committed kepada keadilan dan hukum, taat membayar pajak. Menyetop segala hal yang berasal dari dirinya yang bisa mengganggu tetangganya. Berjalan kaki di sisi yang seharusnya (tidak sembrono kemana dia suka). Malu dan bertanggung jawab atas kegagalan menjalankan apa yang seharusnya dilakukan. Menghormati orang yang berbeda sistem nilainya, berbeda alirannya, berbeda fisiknya. Ramai-ramai kompak menolong orang lain yang membutuhkan pertolongan. Menangkap pencuri untuk diserahkan pada yang berwajib, bukan untuk disiksa dan main hakim sendiri. Mencintai keragamannya untuk membuktikan betapa hebatnya muncul secara bersama sebagai suatu bangsa.
Mari kita berjuang, Bangsa Indonesia!
Pengumpul sertifikat
Salah satu kesalahan fatal dari kita bermasyarakat adalah disambungkannya sertifikat pencapaian suatu kemampuan dengan hirarki jabatan dalam organisasi. Wujud nyatanya misalnya untuk jabatan tertentu di suatu organisasi dipersyaratkan harus sarjana, S2, S3 dan sebagainya. Apalagi kalau ditambahkan embel-embel bahwa sertifikat yang diakui hanyalah dari badan-badan yang dianggap kredibel.
Lalu ini dimasukkan ke dalam syarat-syarat untuk mencapai suatu jabatan.
Keadaan ini sudah sangat merebak di masyarakat kita, terutama memang di birokrasi-birokrasi kita.
Ini salah total.
Sudah umum terjadi sekarang, dan ini aneh bin ajaib, untuk mensahkan dijabatnya suatu jabatan atau kenaikan pangkat dalam suatu birokrasi, orang-orang menjadi pengumpul sertifikat. Orang-orang yang dicalonkan untuk menjadi pemimpin tertentu diperiksa apakah sudah sarjana, S2, S3, sudah ikut kursus ini dan itu, sudah ikut penataran ini dan itu dan sebagainya.
Ini rusak berat. Inilah salah satu pangkal korupsi itu.
Bukankah untuk mengetahui keabsahan seseorang yang akan diangkat seharusnya justru diuji kemampuan dan kepemimpinannya? Salah sekali bila penentuan hanya dilaksanakan dengan melihat segala sertifikat yang dimilikinya.
Dalam perjalanan hidup saya, saya pernah bergabung dengan beberapa perusahaan internasional besar dengan jangkauan bisnis di seluruh dunia. Secara prinsip tidak sekalipun pernah dipersoalkan sertifikat apa yang dimiliki oleh seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. Tidak pernah sekalipun dipersoalkan seseorang menduduki jabatan tertentu karena memiliki sertifikat dari organisasi pengeluar sertifikat yang dianggap tidak hebat/kredibel.
Saya pernah mengikuti suatu interview selama satu hari penuh oleh seorang GM bangsa asing dari negara yang sangat maju untuk jabatan Project Manager. Tidak satu kalipun ditanya apakah saya seorang sarjana atau bukan, apalagi menanyakan bahwa saya sarjana dari universitas mana. Sejak pagi sampai jauh malam yang diujikan pada saya melulu persoalan teknis/non teknis tugas sebagai seorang Project Manager.
Baru setelah saya dinyatakan lulus, dia melihat-lihat dengan puas sertifikat yang saya miliki.
Jadi yang penting calon itu diuji. Sejauh seseorang telah memenuhi uji kualifikasi (untuk kenaikan pangkat ujian dilakukan selama kurun waktu yang panjang/bukan ujian sesaat, apalagi rekomendasi orang lain), dia berhak diangkat untuk jabatan itu.
Bila dia punya sertifikat ini dan itu, tentu lebih baik lagi.
Pernah saya temukan bahwa pemimpin perusahaan kami hanyalah seorang sarjana muda, sementara kami bawahannya ada yang S2, S3 dan juga sejumlah Professor Teknik.
Tapi jangan coba-coba bertanding dengan dia tentang kemampuan teknis lapangan, kemampuan memimpin, teknis negosiasi, pengambilan keputusan, pemasaran dunia, kemampuan sosial, kemampuan bahasa dan lain sebagainya, tidak mudah bagi kami untuk mengalahkan dia.
Mereka yang tegar tengkuk, terutama dari birokrasi negeri ini pernah menyanggah pernyataan saya ini dengan mengatakan kalau begitu buat apa orang sekolah capek capek mencapai strata tinggi? Buat apa itu? kata mereka.
Jawab saya, ya justru itulah kita semua harus sekolah setinggi-tingginya untuk siap mencapai kualifikasi yang dibutuhkan ketika kita diuji kelak. Bukan dengan menyodorkan sertifikat-sertifikat yang kita miliki lalu kita meminta untuk dinaikkan pangkat. Itulah kebodohan besar, ciri bangsa yang tidak cerdas.
Semoga organisasi kita semua sadar untuk tidak melakukan kekeliruan dengan mengabsahkan kualifikasi dengan melihat sertifikat atau menggagalkan kualifikasi karena pengeluar sertifikat adalah bukan badan/universitas yang dianggap favorit/kredibel. Tidak ada dasarnya mengatakan pemegang suatu sertfikat dari badan yang dianggap kredibel pasti lebih hebat dari yang dianggap tidak kredibel.
Uji kualifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, itulah kuncinya.
Lalu ini dimasukkan ke dalam syarat-syarat untuk mencapai suatu jabatan.
Keadaan ini sudah sangat merebak di masyarakat kita, terutama memang di birokrasi-birokrasi kita.
Ini salah total.
Sudah umum terjadi sekarang, dan ini aneh bin ajaib, untuk mensahkan dijabatnya suatu jabatan atau kenaikan pangkat dalam suatu birokrasi, orang-orang menjadi pengumpul sertifikat. Orang-orang yang dicalonkan untuk menjadi pemimpin tertentu diperiksa apakah sudah sarjana, S2, S3, sudah ikut kursus ini dan itu, sudah ikut penataran ini dan itu dan sebagainya.
Ini rusak berat. Inilah salah satu pangkal korupsi itu.
Bukankah untuk mengetahui keabsahan seseorang yang akan diangkat seharusnya justru diuji kemampuan dan kepemimpinannya? Salah sekali bila penentuan hanya dilaksanakan dengan melihat segala sertifikat yang dimilikinya.
Dalam perjalanan hidup saya, saya pernah bergabung dengan beberapa perusahaan internasional besar dengan jangkauan bisnis di seluruh dunia. Secara prinsip tidak sekalipun pernah dipersoalkan sertifikat apa yang dimiliki oleh seseorang untuk menduduki jabatan tertentu. Tidak pernah sekalipun dipersoalkan seseorang menduduki jabatan tertentu karena memiliki sertifikat dari organisasi pengeluar sertifikat yang dianggap tidak hebat/kredibel.
Saya pernah mengikuti suatu interview selama satu hari penuh oleh seorang GM bangsa asing dari negara yang sangat maju untuk jabatan Project Manager. Tidak satu kalipun ditanya apakah saya seorang sarjana atau bukan, apalagi menanyakan bahwa saya sarjana dari universitas mana. Sejak pagi sampai jauh malam yang diujikan pada saya melulu persoalan teknis/non teknis tugas sebagai seorang Project Manager.
Baru setelah saya dinyatakan lulus, dia melihat-lihat dengan puas sertifikat yang saya miliki.
Jadi yang penting calon itu diuji. Sejauh seseorang telah memenuhi uji kualifikasi (untuk kenaikan pangkat ujian dilakukan selama kurun waktu yang panjang/bukan ujian sesaat, apalagi rekomendasi orang lain), dia berhak diangkat untuk jabatan itu.
Bila dia punya sertifikat ini dan itu, tentu lebih baik lagi.
Pernah saya temukan bahwa pemimpin perusahaan kami hanyalah seorang sarjana muda, sementara kami bawahannya ada yang S2, S3 dan juga sejumlah Professor Teknik.
Tapi jangan coba-coba bertanding dengan dia tentang kemampuan teknis lapangan, kemampuan memimpin, teknis negosiasi, pengambilan keputusan, pemasaran dunia, kemampuan sosial, kemampuan bahasa dan lain sebagainya, tidak mudah bagi kami untuk mengalahkan dia.
Mereka yang tegar tengkuk, terutama dari birokrasi negeri ini pernah menyanggah pernyataan saya ini dengan mengatakan kalau begitu buat apa orang sekolah capek capek mencapai strata tinggi? Buat apa itu? kata mereka.
Jawab saya, ya justru itulah kita semua harus sekolah setinggi-tingginya untuk siap mencapai kualifikasi yang dibutuhkan ketika kita diuji kelak. Bukan dengan menyodorkan sertifikat-sertifikat yang kita miliki lalu kita meminta untuk dinaikkan pangkat. Itulah kebodohan besar, ciri bangsa yang tidak cerdas.
Semoga organisasi kita semua sadar untuk tidak melakukan kekeliruan dengan mengabsahkan kualifikasi dengan melihat sertifikat atau menggagalkan kualifikasi karena pengeluar sertifikat adalah bukan badan/universitas yang dianggap favorit/kredibel. Tidak ada dasarnya mengatakan pemegang suatu sertfikat dari badan yang dianggap kredibel pasti lebih hebat dari yang dianggap tidak kredibel.
Uji kualifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, itulah kuncinya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
